Politik Dan Strategis Nasional


Nama : Savira Citra Amalia
NIM : 191710101057
Kelas : 62
Politik Dan Strategi Nasional
1.      Pengertian
Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia. Politiea merupakan gabungan kata dari polis dan teia . Arti kata Polis adalah kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri , yaitu negara . Sedangka kata teia mengandung arti urusan . Dalam bahasa Idonesia , politik artinya kepentingan umum warga suatu negara . Strategi berarti seni seseorang panglima yag digunakan dalam peperangan . Kata tersebut berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia . Secara umum , strategi adalah cara untuk mendapat kemenangan untuk menapai tujuan . Nasional berarti suatu yang berhubungan atau berkaitan dengan skala nasional yang merajuk pada bangsa dan negara .
Jadi politik nasional adalah asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dengan demikian, strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam arti mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
2.      Dasar penyusunan politik dan strategi nasional
Harus berlandaskan pada dasar pemikiran yang absah, legal dan jelas sehingga jelas mencerminkan kepentingan nasional Indonesia . Dasar pemikirannya sebagai berikut :
a.       Perlu nya memahami pokok – pokok pikiran yang berlandaskan ideology Pancasila ,UUD 1945 , Wawasan Nusantara , dan Ketahanan Nasional .
b.      Proses penyusunnya harus mengacu pada nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia .
c.       Mencerminkan jati diri , adat istiadat, budaya, bahasa , dan lingkungan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur .
3.      Faktor – faktor yang mempengaruhi penyusunan politik dan strategi nasional
Ada bebrapa factor yang mempengaruhi yaitu :
a.       Perkembangan global
b.      Perkembangan regional
c.       Perkembangan nasional
d.      Perkembangan lokal
4.      Proses penyusunan dan strategi nasional
a.       Orde lama
Dimulai dengan pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) melalui UU No. 8 Tahun 1958 .
b.      Orde baru
MPR menetapkan Undang – Undang Dasar dan Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Pada UUD 1945 , pasal 3 ( sebelum amandemen) .

c.       Orde reformasi
Diterbitkannya UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN ) .
d.      Transisi reformasi
Diterbitkannya beberapa ketetapan MPR sebagai respon terhadap berbagai tuntutan reformasi yang sangat deras kala itu .
5.      Implementasi Politik Strategi Nasional
a.       Bidang Hukum
·         Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum
·         Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas
·         Meningkatkan pemahaman dan penyadaran
b.      Bidang Ekonomi
·         Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil
·         Mengembangkan perekonmian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi
·         Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi san sinergis
c.       Bidang Politik
·         Memperkuat keberadaan dal kelangsungan NKRI
·         Menyempurnakan UUD 1945
·         Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
d.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
·         Menata TNI sesuai paradigm baru
·         Meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI
·         Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otonomi Daerah

Pertahanan dan Keamanan