Politik Dan Strategis Nasional
Nama : Savira Citra
Amalia
NIM : 191710101057
Kelas : 62
Politik
Dan Strategi Nasional
1.
Pengertian
Kata
“politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia. Politiea merupakan gabungan
kata dari polis dan teia . Arti kata Polis adalah kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri , yaitu
negara . Sedangka kata teia mengandung
arti urusan . Dalam bahasa Idonesia , politik artinya kepentingan umum warga
suatu negara . Strategi berarti seni seseorang panglima yag digunakan dalam
peperangan . Kata tersebut berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia . Secara umum , strategi adalah cara untuk mendapat
kemenangan untuk menapai tujuan . Nasional berarti suatu yang berhubungan atau
berkaitan dengan skala nasional yang merajuk pada bangsa dan negara .
Jadi
politik nasional adalah asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi
nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dengan demikian, strategi nasional
adalah cara melaksanakan politik nasional dalam arti mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
2.
Dasar penyusunan politik dan strategi
nasional
Harus
berlandaskan pada dasar pemikiran yang absah, legal dan jelas sehingga jelas
mencerminkan kepentingan nasional Indonesia . Dasar pemikirannya sebagai
berikut :
a. Perlu
nya memahami pokok – pokok pikiran yang berlandaskan ideology Pancasila ,UUD
1945 , Wawasan Nusantara , dan Ketahanan Nasional .
b. Proses
penyusunnya harus mengacu pada nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia .
c. Mencerminkan
jati diri , adat istiadat, budaya, bahasa , dan lingkungan masyarakat Indonesia
yang berbudi luhur .
3.
Faktor – faktor yang mempengaruhi penyusunan
politik dan strategi nasional
Ada
bebrapa factor yang mempengaruhi yaitu :
a. Perkembangan
global
b. Perkembangan
regional
c. Perkembangan
nasional
d. Perkembangan
lokal
4.
Proses penyusunan dan strategi nasional
a. Orde
lama
Dimulai dengan pembentukan Dewan
Perancang Nasional (Depernas) melalui UU No. 8 Tahun 1958 .
b. Orde
baru
MPR menetapkan Undang – Undang Dasar dan
Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Pada UUD 1945 , pasal 3 ( sebelum
amandemen) .
c. Orde
reformasi
Diterbitkannya UU No. 25 Tahun 2004
Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN ) .
d. Transisi
reformasi
Diterbitkannya beberapa ketetapan MPR
sebagai respon terhadap berbagai tuntutan reformasi yang sangat deras kala itu
.
5.
Implementasi Politik Strategi Nasional
a. Bidang
Hukum
·
Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan
aparat penegak hukum
·
Mewujudkan lembaga peradilan yang
mandiri dan bebas
·
Meningkatkan pemahaman dan penyadaran
b. Bidang
Ekonomi
·
Mengembangkan persaingan yang sehat dan
adil
·
Mengembangkan perekonmian yang
berorientasi global sesuai kemajuan teknologi
·
Mengelola kebijakan makro dan mikro
ekonomi secara terkoordinasi san sinergis
c. Bidang
Politik
·
Memperkuat keberadaan dal kelangsungan
NKRI
·
Menyempurnakan UUD 1945
·
Mengembangkan sistem politik nasional
yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
d. Bidang
Pertahanan dan Keamanan
·
Menata TNI sesuai paradigm baru
·
Meningkatkan kualitas keprofesionalan
TNI
·
Mengembangkan kemampuan sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta
Komentar
Posting Komentar